belukab.bnn.go.id, Atambua-Keluarga merupakan unit terkecil masyarakat. Keluarga mempunyai peranan penting dalam mencapai kesejahteraan masyarakat yang tentunya menjadi cita-cita pembangunan negara. Dalam konteks pembangunan sosial di Indonesia, pembangunan keluarga merupakan salah satu isu tematik dalam pembangunan nasional.
Upaya peningkatan pembangunan nasional tidak terlepas dari pentingnya keluarga sebagai salah satu aspek pranata sosial. Kekuatan utama dari pembangunan nasional, berakar pada elemen keluarga. Akan tetapi berbagai persoalan sosial keluarga seperti narkoba telah merusak dan mendorong pada lemahnya kehidupan keluarga. Ditengah kondisi ini, maka sangatlah penting untuk meningkatkan ketahanan keluarga agar selalu kokoh dalam menghadapi kerentanan dalam berbagai permasalahan sosial bermasyarakat.
Ditengah maraknya penyalahgunaan narkoba maka program-program intervensi terhadap ketahanan keluarga anti narkoba sangatlah penting. Di tahun 2020 – 2024, Badan Narkotika Nasional telah memprioritaskan Ketahanan Keluarga Anti Narkoba sebagai program prioritas dengan pengembangan di wilayah desa sebagai bentuk implikasi adanya Desa Bersih Narkoba. Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan keluarga untuk meningkatkan daya tangkal dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Untuk mewujudkan hal tersebut maka sangatlah penting peran dan dukungan dari pemerintah desa dan seluruh stakeholder terkait. Pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program yang tepat di tingkat desa menjadi syarat mutlak demi kesuksesan pelaksanaan ketahanan keluarga. Diharapkan agar pemerintah desa memiliki ketersediaan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, melaksanakan kegiatan P4GN secara berkala dan hal-hal lain yang mendukung pelaksanaan program P4GN di Desa.
Asistensi ini diharapkan dapat membangun kesamaan pemahaman terkait pelaksanaan penguatan ketahanan keluarga berbasis sumber daya pembangunan desa sehingga harapan adanya Desa Dersih Narkoba dapat tercapai.