belukab.bnn.go.id, Atambua-Seperti halnya life style, narkotika dalam kehidupan sosial kemasyarakatan sudah sedemikian maraknya. Dahulu peredaran gelap narkotika hanya berlokasi di tempat – tempat hiburan, diskotik, kafe, dan lain – lain, tetapi sekarang sudah merambah di semua kalangan masyarakat termasuk menggunakan sekolah, hotel dan rumah kos sebagai tempat untuk transaksi narkotika dan peredarannya bukan hanya untuk orang dewasa dan remaja, namun sudah masuk ke dunia anak-anak. Di media elektronik maupun media sosial dapat dilihat hampir setiap hari terdapat berita pengungkapan kasus narkoba. Peredaran narkotika sudah menjadi ancaman bagi kita semua terlebih kita yang berada di wilayah gerbang perbatasan negara.
Walaupun ditengah pandemi Covid-19, para sindikat narkoba tidak pernah kehilangan akal untuk terus melakukan aksi kejahatan narkoba dengan berbagai cara seperti melakukan transaksi jual beli narkoba via media online dan memanfaatkan jasa pengiriman barang untuk tetap mengedarkan narkoba bagi masyarakat. Hal ini tentu dapat menyebabkan meningkatnya tindakan kriminal dan menurunnya kualitas hidup masyarakat karena penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belu (Gregorius Kali Bau, SST). Kegiatan berlangsung selama 2 hari dan penyampaian materi pada kegiatan hari pertama oleh lima narasumber yakni materi pertama oleh Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belu (Gregorius Kali Bau, SST) dengan judul “Penjelasan Tentang Relawan Anti Narkoba”, materi kedua oleh Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNK Belu (Dominikus Bria Seran, S.Kep) dengan judul “Narkoba dan Permasalahannya” dan materi ketiga oleh Analisis Taktis Intelijen BNNK Belu (Aiptu Budhi R. Hidayat) dengan judul “Narkotika Dalam Perspektif Hukum”. Materi keempat oleh Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Belu (Viktor Fahik, S.Kep, M.Sc) dengan materi “Pentingnya Rehabilitasi (Medis dan Sosial)” dan materi kelima oleh Kepala Kesbangpol Kab. Belu yang diwakili oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Masyarakat (R. Adolf NI. Sabuna, S.Sos) dengan materi “Pencegahan Di Lingkungan Pendidikan, Pekerja dan Masyarakat (Keluarga)”. Moderator oleh Penyuluh Non ASN (Trifonia T. Mau, SH).
Sedangkan penyampaian materi pada kegiatan hari kedua oleh tiga narasumber yakni materi pertama oleh Romo Marley Knaofmone, Pr dengan materi “Teknik Presentasi dan Komunikasi Efektif”, materi kedua oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kab. Belu (Johanes A. Prihatin, SE, M.Si) dengan materi “Teknik Pemanfaatan Media Komunikasi” dan materi ketiga oleh Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNK Belu (Dominikus Bria Seran, S.Kep) dengan materi “Rencana Aksi Pencegahan dan Simulasi”. Moderator oleh Kasie P2M (Gregorius Kali Bau, SST). Peserta kegiatan sangat antusias dalam mendengarkan pemaparan materi oleh narasumber. Banyak hal yang ditanyakan dan didiskusikan berkaitan dengan P4GN di wilayah kabupaten Belu yang pada akhirnya menghasilkan rencana tindak lanjut. Peserta kegiatan berjumlah 30 orang yang berasal dari perwakilan instansi pemerintah, instansi swasta, lingkungan pendidikan, kelompok masyarakat (olahragawati, pekerja seni) di wilayah Kab. Belu. Kegiatan diakhiri dengan arahan penutup oleh Kepala BNNK Belu.