belukab.bnn.go.id, Atambua-Sesuai Instruksi Presiden No 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional di Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2020 – 2024 yang mana salah satu fokus bidang pencegahan adalah upaya menjadikan masyarakat Indonesia memiliki pola pikir, sikap dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Masyarakat. Maka dari itu, perlu dilakukan Penyebaran Informasi secara komprehensif guna mendukung pelaksanaan pencegahan serta menyatakan perang terhadap Narkoba. Dalam rangka menyongsong Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) pada tanggal 26 Juni 2020, maka BNNK Belu melalui seksi P2M melakukan Pelaksanaan Kampanye Stop Narkoba Dalam Rangka HANI 2020 Secara Daring di Radio Republik Indonesia 91.5 FM Atambua berupa Talkshow.
Dalam rangka menyongsong Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020, maka BNNK Belu melaksanakan Kampanye Stop Narkoba secara Daring Melalui Radio Lokal berupa Talkshow. Kegiatan ini merupakan dialog interaktif yang disiarkan melalui stasiun penyiaran Radio yakni Radio Republik Indonesia 91.5 FM Atambua. Adapun narasumber dalam kegiatan ini yakni Plt. Kepala BNNK Belu (Gregorius Kali Bau, SST), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Belu yang diwakili oleh Kepala Bidang Ketahanan, Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Masyarakat (R. Adolf NI Sabuna) dan Tokoh Masyarakat Kab. Belu (Drs. Dominikus Mali). Proses kegiatan ini berlangsung mulai dari pukul 09:00 sampai 10:00 WITA. Adapun tema yang dibahas dalam kegiatan Talkshow tersebut yaitu “Permasalahan Narkotika Di Wilayah Perbatasan”.