belukab.bnn.go.id, Atambua-Perkembangan permasalahan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia dewasa ini sangat memerlukan perhatian dari pemerintah dan masyarakat. Kejahatan Narkoba telah menyerang seluruh sendi kehidupan, baik lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat maupun lingkungan swasta. Berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan oleh BNN bekerja sama dengan Puslitkes UI, diketahui bahwa angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba tahun 2019 sebesar 1,8% (3.419.188). Jika permasalahan penyalahgunaan narkotika apabila terus dibiarkan akan meyebabkan hancurnya masa depan bangsa ( Loss Generation ). Ancaman kejahatan narkoba pada saat ini bukan lagi main – main. Indonesia kini berada dalam zona darurat narkoba. Kejahatan Narkoba tidak mengenal umur maupun status seseorang. Kasus kejahatan narkoba merambah ke semua kalangan. Oleh sebab itu upaya menangani kejahatan narkoba harus ditingkatkan dengan membuat gerakan nyata melawan kejahatan narkoba.
Salah satu kegiatan yang telah dilakukan oleh BNNK Belu adalah Diseminasi Informasi Melalui Sosialisasi dan Tes Urine bagi Prajurit Batalyon Infanteri Rider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti. Hal ini merupakan kegiatan nyata sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Belu.
Kegiatan diawali dengan arahan dari Komandan Batalyon Invanteri Rider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti. Selanjutnya sambutan Kepala BNNK Belu sekaligus sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi tentang upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Penanganan Peredaran Narkoba (P4GN) di Kabupaten Belu. Dijelaskan tentang pengertian bahaya narkoba, jenis-jenis narkoba yang beredar di masyarakat dan modus operandi yang dilakukan para pengedar dalam mengedarkan narkoba. Jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi bahaya narkoba sebanyak 141 orang dan test urine sebanyak 14 orang yang merupakan Prajurit Batalyon Infanteri Rider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti. Dari 14 orang yang berhasil dilakukan test urine, hasil test menunjukan semuanya negative dan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.