belukab.bnn.go.id, Atambua-Penyalahgunaan narkoba sebagian besar masuk pada kategori usia produktif terutama pada masa usia sekolah, yang tentunya hal ini perlu mendapatkan perhatian yang serius. Peran serta lingkungan pendidikan terutama dalam pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba menjadi sesuatu yang penting. Sebagai langkah pro aktif tentunya peran pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak bisa dilakukan oleh BNN saja, tetapi perlu adanya peran aktif semua stakeholder khususnya lingkungan pendidikan. Untuk mencapai tujuan tersebut, BNNK Belu melalui seksi P2M melaksanakan kegiatan Diseminasi Informasi Melalui Insert Konten tentang P4GN bagi Pelajar tanggal 07 Oktober 2020 di SMK Negeri 3 Atambua.
Narkotika dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif) fisik maupun psikis. Upaya pencegahan narkoba sudah sering dilakukan akan tetapi masih ada kemungkinan narkoba sulit dihindarkan dari kalangan pelajar. Oleh karena itu, maka BNNK Belu melalui seksi P2M melakukan kegiatan Diseminasi Informasi Melalui Insert Konten bagi pelajar di SMK Negeri 3 Atambua. Kegiatan dibuka oleh Kepala Sekolah dan dilanjutkan dengan pemaparan materi. Narasumber dalam kegiatan ini yakni Penyuluh Narkoba Non ASN (Marisa Amado De Lurdes Corte Real, S.T).
Materi yang disampaikan adalah pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba, efek penyalahgunaan narkoba, dampak penyalahgunaan narkoba, dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Lingkungan Sekolah. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi kedua oleh anggota Sie Berantas (Aiptu. Fernando Tilman Barros) tentang Modus Operandi Peredaran Narkotika.
Peserta yang berjumlah 22 orang sangat antusias dalam mendengarkan materi yang disampaikan. Banyak hal yang didiskusikan bersama dan sebelum menutup kegiatan dibagikan pula kuesioner untuk menilai pemahaman peserta serta dibagikan pula 5 buah bahan kontak berupa jam dinding bagi para pelajar yang bertanya dan menjawab pertanyaan.