belukab.bnn.go.id, Atambua-Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan, maka Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belu melalui Bidang P2M memandang perlu melaksanakan kegiatan Pembentukan Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika melalui Dialog Interaktif Remaja demi menyelamatkan generasi emas dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Narasumber pada kegiatan tersebut, antara lain dokter Mega Gunawan dan Ketua Pengadilan Negeri Atambua Kelas IB (Decky A. S. Nitbani, SH, MH). Dalam penyampaian materi dijelaskan tentang Pendidikan Anti Narkoba Bagi Remaja dengan sub materi antara lain narkoba, jenis, dampak, dan perspektif, mengapa narkoba dilarang, narkoba dalam dunia medis, faktor resiko dan protektif remaja serta narkoba jenis baru. Jumlah peserta dialog sebanyak 10 orang yang merupakan perwakilan dari SMP dan SMA di wilayah Kabupaten Belu. Peserta kegiatan sangat antusias dalam mendengarkan pemaparan materi dari narasumber dan aktif berdiskusi mengenai hal-hal yang tidak dimengerti atau dipahami. Sebelum mengakhiri kegiatan tersebut dilakukan pengisian lembar evaluasi pelaksanaan kegiatan yang dipandu oleh panitia pelaksana.
Kegiatan Pembentukan Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika Melalui Dialog Interaktif Remaja Bagi Pelajar Di Hangout Cafe (Sesi I)
Dibaca: 39