belukab.bnn.go.id, Atambua-Sehubungan dengan akan dimulai program Desa Bersinar Tahun 2021, maka Sub Koordinator P2M beserta staff melaksanakan Koordinasi dengan Instansi Terkait yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Belu. Pejabat yang ditemui adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Belu (Januari Nona Alo). Dalam koordinasi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Belu menyampaikan bahwa mendukung penuh terpilihnya Desa Jenilu sebagai salah satu calon program Desa Bersinar BNNK Belu. Pihak BNNK Belu pun mengharapkan kerjasama yang baik dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Belu untuk bersama menjalankan program Desa Bersinar dengan mengimplementasikan Inpres No. 2 Tahun 2020 di tengah masa New Normal ini.
asil yang dicapai dari pelaksanaan kegiatan Koordinasi Dalam Rangka Penguatan Pelaksanaan P4GN di Desa Bersinar yaitu :
- Kepala Dinas PMD Kab. Belu ( Januari Nona Alo) mendukung terpilihnya Desa Jenilu sebagai salah satu calon desa untuk program Desa Bersinar BNNK Belu tahun 2021.
- Kepala Dinas PMD Kab. Belu bersedia bersinergi dengan BNNK Belu untuk menyukseskan program Desa Bersinar tahun 2021