Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Kegiatan

Koordinasi Dalam Rangka Membangun Sistem P4GN Dengan Instansi Terkait Dan Penguatan Implementasi Inpres No. 02 Tahun 2020

Dibaca: 1 Oleh 15 Mei 2020Desember 4th, 2020Tidak ada komentar
Koordinasi Dalam Rangka Membangun Sistem P4GN Dengan Instansi Terkait Dan Penguatan Implementasi Inpres No. 02 Tahun 2020
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

belukab.bnn.go.id, Atambua-Dalam rangka meningkatkan sinergitas terhadap program P4GN, maka Plt. Kepala BNNK Belu bersama staf melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait yakni Lapas Klas 2B Atambua. Pejabat yang ditemui adalah Kepala Lapas Klas 2B Atambua, Edward Hadi, A. Md.IP, S.H.

Berdasarkan informasi bahwa saat ini ada 3 orang tahanan kasus narkoba yang berada di Lapas Klas 2B Atambua yakni 1 orang WNI dan 2 orang WNA (pasangan suami-istri). Saat ini mereka dalam tahap persidangan dan sedang menunggu putusan hakim. Sedangkan, ada 1 orang tahanan lagi yang diberikan asimilasi sambil menunggu SK pembebasan. Lapas Klas 2B Atambua telah menyediakan rapid test untuk pemeriksaan urine bagi petugas Lapas dan tahanan, tetapi belum bisa terealisasikan terkait dengan pandemi Covid-19.

Di tengah kondisi darurat Covid-19, Lapas Klas 2B Atambua membatasi aktivitas para tahanan seperti kegiatan rohani yang dilaksanakan secara personal serta melarang adanya kunjungan dari luar. Tetapi, pihak Lapas tetap memfasilitasi tahanan dengan layanan telepon umum dan video call agar keluarga dapat berkomunikasi dengan warga binaan yang sedang menjalani masa tahanan. Adanya koordinasi ini diharapakn dapat membangun kerjasama yang baik antara BNNK Belu dengan Lapas Klas 2B Atambua dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di Kab. Belu.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel