
belukab.bnn.go.id, Atambua-Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terus digalakan oleh BNNK Belu. Melalui seksi P2m, BNNK Belu terus meningkatkan sinergitas untuk memberantas peredaran Narkotika, sehubungan dengan hal tersebut, BNNK Belu telah menyiapkan Planing Of Action berupa Penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) dengan Instansi terkait yakni diantaranya Kantor Imigrasi Atambua, kantor Bea dan Cukai Atambua, Kantor Pos dan Giro Atambua, Lapas Klas 2b Atambua, MUI Kabupaten Belu, Jemaat Gereja GMIT Klasis Belu, dan Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Belu.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan hari ini, Kasie P2m Gregorius Kali Bau. SST bersama staf, melaksanakan Koordinasi dengan Ketua MUI dan Ketua PHDI Kabupaten Belu. Dalam penyampaiannya tersebut masih ada dua sasaran yang akan dilaksanakan Koordinasi pada hari berikutnya yaitu Lapas Klas IIb Atambua dan Ketua Klasis Belu GMIT Atambua.
Disampaikan kembail bahwa dari hasil yang dicapai kegiatan Koordinasi tersebut antara lain :
a. Draft MOU yang telah disiapkan oleh pihak BNNK Belu akan dipelajari dan dikoreksi seperlunya sesuai dengan kebutuhan kedua pihak.
b. Waktu penandatanganan MOU antara kedua belah pihak akan disepakati bersama sesuai dengan waktu yang akan ditentukan.
c. Ketua MUI dan Ketua PHDI Kabupaten Belu sangat antusias dengan point-point yang ada, yakni mengenai pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kabupaten Belu dan akan bersinergi untuk memberantas peredaran Narkoba di tapal batas ini.
#Stop Narkoba