belukab.bnn.go.id, Atambua-Sebagai gambaran, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin meningkat. Secara nasional pada Tahun 2019 angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 1,80% atau setara dengan 3.419.188 juta orang dengan rentang usia 15-64tahun. Jumlah pecandu narkoba yang mendapatkan pelayanan terapi dan rehabilitasi di seluruh Indonesia pada tahun 2015 menurut data Deputi Bidang Rehabilitasi BNN sebanyak 21.834 orang dengan jumlah terbanyak pada kelompok usia 21–35 tahun yaitu sebanyak 12.166 orang atau sebesar 55,72%. Jumlah penyalahguna narkoba yang cukup tinggi berikutnya berada pada rentang usia 16-20 tahun yaitu sebanyak 4.590 orang atau sebesar 21,02%. Terdapat dua kelompok yang memberikan kontribusi terbesar secara absolut dalam jumlah penyalahguna narkoba yaitu kelompok pekerja (70%) dan pelajar/mahasiswa (22%).
Sesuai Instruksi Presiden No 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2018 – 2019, salah satu fokus bidang pencegahan adalah upaya menjadikan masyarakat Indonesia memiliki pola pikir, sikap dan terampil dalam menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga perlu adanya penyebarluasan informasi tentang bahaya narkoba dan menyatakan perang terhadap narkoba.
Dengan kondisi penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan maka perlunya melakukan upaya – upaya untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya narkoba. Selain penyuluhan, pemberian advokasi merupakan salah satu upaya yang efektif untuk dilakukan. Advokasi dalam rangka pembangunan berwawasan anti narkoba kepada Institusi Pendidikan, Instansi Pemerintah dan Swasta serta kelompok-kelompok masyarakat diharapkan dapat meningkatkan partisipasi semua pihak dalam memerangi permasalahan narkoba.Oleh karena itu, BNNK Belu memandang perlu melakukankegiatan koordinasi dalam rangka pengayaan referensi advokasi P4GN ke Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT guna meningkatkan kualitas pelaksanaan advokasi di BNNK Belu.