belukab.bnn.go.id, Atambua-Sesuai Instruksi Presiden No 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional di Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2020 – 2024 yang mana salah satu fokus bidang pencegahan adalah upaya menjadikan masyarakat Indonesia memiliki pola pikir, sikap dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Masyarakat. Maka dari itu, perlu dilakukan Penyebaran Informasi secara komprehensif guna mendukung pelaksanaan pencegahan serta menyatakan perang terhadap Narkoba. Dalam rangka menyongsong Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) pada tanggal 26 Juni 2020, BNNK Belu akan melaksanakan Kampanye Anti Narkoba secara Daring di radio lokal. Maka dari itu, seksi P2M melakukan Koordinasi Sinergitas Dalam Rangka Pelaksanaan Hani 2020 Dengan Instansi Terkait di Polres Belu (Satuan Anti Narkoba) dan Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Belu yang akan dilibatkan sebagai narasumber demi kelancaran kegiatan tersebut.
Dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020, maka BNNK Belu akan melaksanakan Kampanye Anti Narkoba secara Daring melalui radio lokal. Berkaitan dengan hal tersebut, maka seksi P2M melakukan koordinasi sinergitas dengan instansi terkait yang akan dilibatkan sebagai narasumber kegiatan dimaksud yakni Polres Belu (Satuan Narkoba) dan Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Belu. Koordinasi di Polres Belu dilakukan dengan Kasat Narkoba Polres Belu (IPTU Hadi Samsul Bahri, SH) dan di Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Belu koordinasi dilakukan dengan Sekretaris Dinas Pendidikan & kebudayaan Kabupaten Belu (Tarsisius Un Naisali, S.STP).