belukab.bnn.go.id, Atambua-Perkembangan permasalahan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia dewasa ini sangat memerlukan perhatian dari pemerintah dan masyarakat. Kejahatan Narkoba telah menyerang seluruh sendi kehidupan, baik lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat maupun lingkungan swasta. Berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan oleh BNN bekerja sama dengan Puslitkes UI, diketahui bahwa angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba tahun 2019 sebesar 1,8% (3.419.188). Jika permasalahan penyalahgunaan narkotika apabila terus dibiarkan akan meyebabkan hancurnya masa depan bangsa ( Loss Generation ). Ancaman kejahatan narkoba pada saat ini bukan lagi main – main. Indonesia kini berada dalam zona darurat narkoba. Kejahatan Narkoba tidak mengenal umur maupun status seseorang. Kasus kejahatan narkoba merambah ke semua kalangan. Oleh sebab itu upaya menangani kejahatan narkoba harus ditingkatkan dengan membuat gerakan nyata melawan kejahatan narkoba.
Salah satu kegiatan yang telah dilakukan oleh BNNK Belu adalah Koordinasi Sinergitas Dalam Rangka Pemasangan Media Kampanye berupa Neon Box di SMA Negeri 1 Tasifeto Barat. Hal ini merupakan kegiatan nyata sebagai bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba bagi para pelajar dan masyarakat di era new normal. Sebagai wujud partisipasi dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, BNNK Belu merencanakan untuk melakukan kegiatan Pemasangan Media Kampanye berupa Neon Box di titik-titik strategia di Kota Atambua.