Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Monitoring Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Di Desa Manleten Kecamatan Tasifeto Timur

Dibaca: 10 Oleh 18 Nov 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

belukab.bnn.go.id, Atambua-Saat ini Indonesia merupakan salah satu Negara dengan tingginya kasus penyalahgunaan narkotika. Sebagian besar yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika berasal dari kalangan pekerja dan remaja. Selain tidak mengenal batasan usia, bahaya Narkoba juga kerap mengincar semua status sosial baik di lingkungan masyarakat maupun di semua instansi swasta maupun pemerintah. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terbukti telah merusak masa depan bangsa, merusak karakter, merusak fisik dan kesehatan masyarakat. Upaya peran serta seluruh instansi dalam hal ini komponen masyarakat harus terus digerakan dan diberikan ruang seluas-luasnya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dan bersih dari ancaman bahaya narkoba.

Berdasarkan hasil Survey Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba pada Kelompok Rumah Tangga di Indonesia (2015), diketahui bahwa prevalensi di tingkat Rumah Tangga Umum sebesar 0,6%. Artinya, diantara 1.000 Rumah Tangga di Indonesia ada 6 rumah tangga yang teridentifikasi menyalahgunakan narkoba. Fakta tersebut menjelaskan bahwa peredaran narkoba merambah di semua pemukiman masyarakat.

Melihat pentingnya peran serta berbagai elemen salah satunya adalah elemen masyarakat dalam mendukung program P4GN maka bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Belu mengadakan kegiatan Monitoring Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat  hari Rabu, 18 November 2020 di Desa Manleten Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu.

Kegiatan Monitoring Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat di Kelompok Masyarakat merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai sejauhmana efektifitas dan efisiensi upaya yang dilakukan Penggiat Anti Narkoba. Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan informasi secara sistematis untuk memberikan penilaian terhadap pelaksanaan kegiatan. Ada lima aspek yang dijadikan sebagai acuan penilaian yaitu manusia (Man), bentuk aktifitas (methods), anggaran (money), fasilitasi (machines) dan bahan-bahan promosi/kampanye (material). Dari lima aspek tersebut diatas, yang belum berjalan di Desa Manleten adalah aspek metode yaitu pelatihan (belum ada pelatihan/pembinaan P4GN) dan aspek anggaran dalam hal ini dana swadaya dan dana dari sponsorship belum ada untuk mendukung pelaksanaan P4GN.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel