Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Kegiatan

Monitoring Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Di Instansi Swasta

Dibaca: 3 Oleh 03 Jun 2020Desember 4th, 2020Tidak ada komentar
Monitoring Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Di Instansi Swasta
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

belukab.bnn.go.id, Atambua-Selain kemiskinan, kasus korupsi, narkoba juga merupakan salah satu permasalahan di setiap negara terutama di Indonesia. Masalah narkoba ini juga perlu mendapat perhatian karena hal tersebut selain dapat merusak diri sendiri juga dapat mencemarkan nama baik bangsa. Saat ini banyak sekali masyarakat yang menggunakan narkoba, dengan begitu sudah seharusnya ada kesadaran yang dimiliki antar sesama manusia untuk menjauhi narkoba, karena masalah narkoba ini mempunyai dampak yang sangat besar. Tentunya bukan masalah yang harus diperhatikan oleh pemerintah saja, tetapi masyarakat disekitarnya.

Sesuai Instruksi Presiden No 02 Tahun 2020  tentang Rencana Aksi Nasional di Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2020 – 2024 yang mana salah satu fokus bidang pencegahan adalah upaya menjadikan masyarakat Indonesia memiliki pola pikir, sikap dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Masyarakat. Maka dari itu, perlu dilakukan Penyebaran Informasi secara komprehensif guna mendukung pelaksanaan pencegahan serta menyatakan perang terhadap Narkoba. Dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan workshop Penggiat Anti Narkoba, maka BNNK Belu melalui seksi P2M memonitoring pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di instansi swasta yaitu PT. Meratus Line guna melaksnakan giat pencegahan bahaya narkoba sehingga masyarakat tetap waspada terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia secara khusus Kabupaten Belu dan sekitarnya.

Menindaklanjuti pelaksanaan Workshop Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Swasta maka BNNK Belu melalui Seksi P2M melaksanakan monitoring pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di PT. Meratus Line Atambua. Kepala Cabang PT. Meratus Line Atambua Bapak Sandi Putra mengatakan bahwa kegiatan P4GN yang sudah berjalan adalah sosialisasi yang dilaksanakan oleh Penggiat Anti Narkoba, sementara untuk tes urine dan program P4GN lainnya yang membutuhkan dana telah diajukan ke kantor pusat namun proses ini terkendala karena adanya pandemi Covid-19. Pihak PT. Meratus Line tetap bersedia bersinergi dengan BNNK Belu dalam upaya pelaksanaan program P4GN demi mewujudkan Kab. Belu yang bersih dan sehat dari narkoba.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel