belukab.bnn.go.id, Atambua-Sebagian besar yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika adalah dari kalangan remaja yakni pelajar/mahasiswa. Selain tidak mengenal batasan usia, bahaya Narkoba juga kerap mengincar hampir semua status sosial baik di lingkungan masyarakat maupun di semua instansi baik swasta maupun pemerintah. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa, merusak karakter, merusak fisik dan kesehatan masyarakat. Upaya peran serta seluruh instansi dalam hal ini komponen masyarakat harus terus digerakan dan diberikan ruang seluas-luasnya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dan bersih dari ancaman bahaya narkoba.
Melihat pentingnya peran serta berbagai elemen salah satunya adalah elemen masyarakat dalam mendukung program P4GN maka bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Belu mengadakan kegiatan Monitoring Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat hari Selasa, 17 November 2020 di SMAS Bina Karya Atambua.
Tema yang di pakai dalam kegiatan ini yakni Membangun Partisipasi Masyarakat Lingkungan Pendidikan Dalam Pelaksanaan P4GN. Kegiatan dilaksanakan dengan metode kunjungan lapangan dan wawancara. Petugas evaluasi BNNK Belu yang berjumlah 3 orang mendatangi sekolah dan mengobservasi kegiatan P4GN yang dilaksanakan oleh Penggiat Anti Narkoba di SMAS Bina Karya Atambua dan dilanjutkan dengan wawancara bersama Penggiat Anti Narkoba.
Hasil observasi dan wawancara yang di dilakukan adalah sebagai berikut :
Indeks |
Kriteria |
Hasil Observasi dan Wawancara |
Aspek Manusia
|
Tokoh Anti Narkoba | Kepala Sekolah dan para Guru merupakan tokoh yang dapat membantu menyuarakan hidup sehat anti narkoba dalam mewujudkan sekolah yang bersih dan bebas dari narkoba |
Penggiat Anti Narkoba | Terdapat penggiat anti narkoba di sekolah yang membantu kegiatan P4GN. | |
Aspek Metode | Metode P4GN dengan Pelatihan | Sekolah belum pernah melakukan kegiatan P4GN berupa pelatihan atau pembinaan. |
Metode P4GN dengan penyuluhan saja | Penyuluhan Bahaya Narkoba dilakukan oleh penggiat anti narkoba di sekolah dan di lingkungan keluarga | |
Aspek Anggaran | Dana Swadaya kegiatan P4GN | Ada dana swadaya untuk melaksanakan kegiatan P4GN disekolah berupa pengadaan media cetak berupa spanduk anti narkoba |
Dana Sponsorship kegiatan P4GN | Belum ada dana dari sponsorship yang membantu pelaksanaan kegiatan P4GN | |
Aspek Sistem | Aturan yang mengikat (Tertulis) | Ada aturan yang mengikat/tertulis mengenai larangan pemakaian dan peredaran narkoba di Sekolah di buku saku siswa |
Aturan yang tidak mengikat (Norma-norma) | Larangan memakai narkoba di lingkungan sekolah | |
Aspek Sarpras | Sarpras yang sengaja di adakan | Belum ada sarpras yang diadakan oleh sekolah. |
Sarpras yang dipinjamkan | Stiker Stop Narkoba, Roll Banner dari BNNK Belu. |