belukab.bnn.go.id, Atambua – Permasalahan narkotika di Indonesia semakin kompleks. Indonesia saat ini merupakan salah satu Negara dengan tingginya kasus penyalahgunaan Narkoba. Penyalahgunaan narkotika di Indonesia sudah merajalela, hal ini dilihat dari sebagian besar yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba adalah dari kalangan remaja, namun terdapat pula yang berasal dari anak-anak bahkan orang tua. Selain tidak mengenal batasan usia, bahaya Narkoba juga kerap mengincar hampir semua status sosial baik di lingkungan masyarakat biasa maupun di semua instansi baik swasta maupun pemerintah. Namun yang lebih memprihatinkan, penyalahgunaan narkotika saat ini justru banyak dari kalangan remaja termasuk di dalamnya adalahpelajar/mahasiswa.
Melihat kenyataan yang terjadi dan dampak negatifnya yang sangat besar dimasa yang akan datang maka semua elemen baik pemerintah, aparat penegak hukum, institusi pendidikan, dan seluruh masyarakat harus terus menerus melakukan gerakan memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Institusi Pendidikan merupakan salah satu sasaran untuk penyebaran informasi bahaya penyalahgunaan narkoba, karena pelajar merupakan objek yang sangat rentan untuk menyalahgunakan narkotika, mulai dari rasa ingin tahu dan coba – coba. Melihat kondisi penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan maka perlunya melakukan upaya – upaya untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya narkoba. Selain penyuluhan, advokasi merupakan salah satu upaya yang efektif untuk dilakukan. BNNK Belu melalui seksi P2M telah melakukan Advokasi Dalam Rangka Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba Kepada Institusi Pendidikan dan kelompok masyarakat. Di harapkan agar guru dan pelajar SDI Nufuak semakin besinergi dalam melaksanakan program P4GN dan mengkampanyekan semangat anti narkoba.
#StopNarkoba #CegahNarkoba