belukab.bnn.go.id, Atambua-Kegiatan Press Release dilaksanakan dalam rangka memberikan Informasi di akhir tahun 2019 pada BNN Kabupaten Belu dengan mengundang beberapa Jurnalis dari media cetak dan media online, yang bertempat di Kantor BNN Kabupaten Belu. Jum’at (20/12/2019)
Kepala BNN Kabupaten Belu, Kompol Apolinario Da Silva, SH secara resmi membuka kegiatan dan memberikan arahan terkait hal-hal yang akan direlease yang meliputi capaian kinerja dari seksi P2M dan seksi rehabilitasi BNN Kabupaten Belu tahun 2019. Kepala BNN Kabupaten Belu dalam arahannya menyampaikan BNN memiliki tiga pilar penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Indonesia yaitu melalui seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, seksi rehabilitasi dan seksi pemberantasan.
Program kegiatan yang dilakukan seksi P2M adalah diseminasi informasi P4GN, advokasi dan pemberdayaan masyarakat. Program kegiatan yang dilakukan seksi rehabilitasi adalah penguatan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dan penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat. Program kegiatan yang dilakukan seksi pemberantasan adalah penyelidikan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Belu.
Seksi P2M BNN Kabupaten Belu telah melakukan berbagai kegiatan talk show, kampanye narkoba dan pencanangan Sekolah Bersih dari Narkoba (Bersinar). Selain kegiatan tersebut di tahun 2019 BNN Kabupaten Belu telah merekrut 120 orang relawan atau penggiat anti narkoba. Relawan ini terdiri dari unsur lembaga pendidikan 22 orang, pemerintah 33 orang, swasta 30 orang dan kelompok masyarakat 8 orang. Untuk seksi Rehabilitasi melakukan kegiatan tes urin yang dilaksanakan di klinik pratama BNN Kabupaten Belu sebanyak 199 orang dan tes urin yang dilaksanakan melalui kegiatan sebanyak 285 orang. “Selama tahun 2019 petugas dari BNN Kabupaten Belu pernah melakukan tes urin bagi anggota Kodim 1605 Belu, Anggota Pol PP, Pegawai Dinas Kominfo, Pegawai Imigrasi dan Narapidana di Lapas Kelas II Atambua”, jelas Apoli yang saat itu di dampingi para Kasi dan pegawai.
Lanjut Apoli, BNN memperkuat upaya preventif seperti sosialisasi, kampanye dan pembentukan relawan agar bisa mencegah tindakan peredaran narkoba dan memberantas jaringan pengedar narkoba di wilayah kerja BNN Kabupaten Belu yang meliputi Kabupaten Malaka, dan Kabupaten TTU.