Pusat Penelitian, Data dan Informasi (Puslitdatin) adalah unsur pendukung tugas, fungsi, wewenang di bidang penelitian, data dan informasi, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNN melalui Sekretaris Utama. Pusat Penelitian, Data dan Informasi (Puslitdatin) dipimpin oleh Kapuslitdatin.
Template Website BNNP/K
Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H.
Kepala Pusat Penelitian, Data dan Informasi
Puslitdatin terdiri atas:
- Bidang Penelitian dan Pengembangan;
- Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi;
- Subbagian Tata Usaha.
Tugas
Puslitdatin mempunyai tugas Melaksanakan penelitian dan pengembangan serta pengelolaan data dan informasi di bidang P4GN.
Fungsi
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang P4GN;
- Pengelolaan data, sistem dan jaringan informasi di bidang P4GN; dan
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga pusat.
Berita Terbaru
Berita Harian Pusat Penelitian, Data dan Informasi
KEGIATAN INTERVENSI PROGRAM KETAHANAN KELUARGA ANTI NARKOBA
belukab.bnn.go.id, Atambua-Senin, 20 Maret 2023 Dalam rangka mendukung program P4GN di Kab Belu maka seksi…
KEGIATAN RAPAT KOORDINASI DALAM RANGKA PELAKSANAAN FASILITASI ADVOKASI
belukab.bnn.go.id, Atambua-Jum'at, 17 Maret 2023 BNNK Belu melalui seksi P2M melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Dalam…