belukab.bnn.go.id, Atambua-Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan ketanggapan instansi pemerintah dalam menghadapi ancaman Narkoba dengan memperkuat kemampuan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi.
Tema yang disampaikan dalam kegiatan ini yakni “Membangun Instansi Pemerintah Yang Mandiri Menuju Lingkungan Kerja Yang Bebas Narkoba”. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Belu (Drs. Aloysius Haleserens, MM). Beliau menegaskan agar tidak terjadi ego sektoral sehingga pelaksanaan program P4GN dapat berjalan maksimal demi mewujudkan Kabupaten Belu Bersih dan Bebas Dari Narkoba (BERSINAR). Penyampaian materi pertama oleh Wakil Bupati Belu dengan judul materi “Kebijakan Pemerintah Kabupaten Belu Dalam Pelaksanaan Program P4GN”. Materi kedua dibawakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belu dengan judul materi “Narkotika dan Aspek Hukumnya”. Materi ketiga dibawakan oleh Kepala Kepolisian Resor Belu yang diwakili oleh Kasat Narkoba dengan judul materi “Permasalahan Narkoba Di Kabupaten Belu”. Peserta kegiatan berasal dari 20 instansi pemerintah dan instansi vertikal di wilayah Kabupaten Belu.
Dalam penyampaian materi yang oleh para narasumber, di sampaikan pula mengenai Instruksi Presiden No 02 Tahun 2020, yang wajib dilaksanakan di instansi pemerintah di Kabupaten Belu. Peserta kegiatan sangat antusias dan kooperatif dalam mendengarkan pemaparan materi serta berdiskusi mengenai perencanaan pelaksanaan program P4GN dan Inpres No 02 Tahun 2020 di Kabupaten Belu.