belukab.bnn.go.id, Atambua-Dalam rangka pelaksanaan advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba, maka Seksi P2M BNN Kabupaten Belu melaksanakan kegiatan supervisi pelaksanaan pembangunan berwawasan anti narkoba di Institusi Pendidikan yang bertempat di kampus STISIP Fajar Timur Atambua. Adapun kegiatan advokasi dalam pelaksanaan supervisi antara lain kebijakan atau regulasi, relawan anti narkoba dan jenis kegiatan yang dilaksanakan. Dari kegiatan supervisi yang telah diperoleh dengan adanya Relawan Anti Narkoba (RAN) pada lingkungan kampus, dalam pelaksanaan kegiatan P4GN yang berada di lingkungan kampus STISIP berupa sosialisasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Diharapkan agar dosen dan seluruh mahasiswa kampus STISIP Fajar Timur Atambua semakin bersinergi dalam melaksanakan program P4GN dan mengkampanyekan semangat anti narkoba.
#StopNarkoba