Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Kegiatan

Diseminasi Informasi Melalui Talkshow Bagi Pemuda

Dibaca: 8 Oleh 18 Sep 2020Desember 4th, 2020Tidak ada komentar
Diseminasi Informasi Melalui Talkshow Bagi Pemuda
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

belukab.bnn.go.id, Atambua-Dalam beberapa tahun belakangan ini, Indonesia sedang mengalami situasi yang disebut Darurat Narkoba. Berbagai indikasi yang muncul menunjukan bahwa kita sebagai sebuah bangsa dan negara, bukan hanya sebagai individu – individu yang lepas, namun harus bersama menghadapi sebuah permasalahan yang cukup kompleks dan membutuhkan penanganan yang serius. Beberapa indikasi yang patut kita jadikan perhatian adalah :

  1. Jumlah penyalahguna narkoba saat ini diperkirakan mencapai lebih dari 3,4 juta jiwa (Berdasarkan Survei oleh BNN). Jumlah ini sudah menjadi pasar terbuka yang menjadi sasaran pasti para sindikat narkoba.
  2. Posisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan yang menjadikan wilayah kita rentan untuk dimasuki secara ilegal dan memberi peluang untuk kegiatan penyelundupan berbagai barang, termasuk narkoba.
  3. Luasnya sebaran dan cakupan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang telah masuk ke semua kalangan masyarakat, baik di wilayah perkotaan hingga pedesaan, segala usia dengan rentang usia penyalahguna dari umur 10 hingga 59 tahun dan segala profesi mulai dari pekerja pemerintah maupun swasta, anak sekolah, ibu rumah tangga bahkan yang tidak memiliki pekerjaan.
  4. Kerugian jiwa dan materi (rata – rata 50 orang meninggal per hari akibat penyalahgunaan narkoba dan kerugian yang timbul mencapai 63,1 triliun per tahun).
  5. Sistem penegakkan hukum yang belum memberikan efek jera bagi penjahat narkoba, serta Lapas dan Rutan yang telah bertransformasi menjadi pusat kendali penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di berbagai wilayah Indonesia.

Dari uraian singkat di atas, kita dapat menarik sebuah pernyataan bahwa situasi Indonesia Darurat Narkoba adalah sebuah fakta nyata. Sebuah keadaan yang bila tidak segera ditangani dengan baik, dalam waktu yang tidak terlalu lama kemungkinan besar akan menjadikan Indonesia negara yang hancur tercerai berai karena ketidakmampuan generasi penerusnya untuk mengelola sumber daya, kekayaan dan kebesaran bangsanya karena sebagian besar telah terlena karena narkoba.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belu melalui seksi P2M mengambil langkah pro aktif dalam upaya pencegahan bahaya narkoba dengan melaksanakan kegiatan Diseminasi Informasi Melalui Talkshow bagi kelompok masyarakat di Desa Silawan (Desa Bersinar) dengan tema “Peran Pemuda Dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Di Wilayah Perbatasan”. Narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belu (Gregorius Kali Bau, SST) didampingi Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Belu (Ferdinandus Bone Lau, S.IP) sebagai praktisi dan dimoderatori oleh Penyuluh Ahli Pertama BNNK Belu (Dominikus Bria Seran, S.Kep).

Adapun hal yang dibahas dan didiskusikan dalam kegiatan tersebut yaitu bagaimana peran pemuda tapal batas dalam mencegah peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan RI – RDTL. Peserta kegiatan berjumlah 50 orang yang merupakan perwakilan Pemuda – Pemudi Desa Silawan. Sebelum mengakhiri kegiatan tersebut dilakukan pengisian kuesioner bagi peserta untuk mengukur tingkat pemahaman. Nilai rata-rata dari hasil pengisian kuesioner adalah 83,4. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dari peserta. Kegiatan diakhiri dengan arahan penutup oleh Kepala BNNK Belu.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel