Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Kegiatan

Koordinasi Sinergitas Dalam Rangka Menyambut Tahun Ajaran Baru 2020/2021

Dibaca: 1 Oleh 08 Jul 2020Desember 4th, 2020Tidak ada komentar
Koordinasi Sinergitas Dalam Rangka Menyambut Tahun Ajaran Baru 2020/2021
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

belukab.bnn.go.id, Atambua-Perkembangan permasalahan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia dewasa ini sangat memerlukan perhatian dari pemerintah dan masyarakat. Kejahatan Narkoba telah menyerang seluruh sendi kehidupan, baik lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat maupun lingkungan swasta. Berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan oleh BNN bekerja sama dengan Puslitkes UI, diketahui bahwa angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba tahun 2019 sebesar 1,8% (3.419.188). Jika permasalahan penyalahgunaan narkotika apabila terus dibiarkan akan meyebabkan hancurnya masa depan bangsa ( Loss Generation ). Ancaman kejahatan narkoba pada saat ini bukan lagi main – main. Indonesia kini berada dalam zona darurat narkoba. Kejahatan Narkoba tidak mengenal umur maupun status seseorang. Kasus kejahatan narkoba merambah ke semua kalangan. Oleh sebab itu upaya menangani kejahatan narkoba harus ditingkatkan dengan membuat gerakan nyata melawan kejahatan narkoba.

Salah satu kegiatan yang telah dilakukan oleh BNNK Belu adalah Koordinasi Sinergitas Dalam Rangka Menyambut Tahun Ajaran Baru Sekolah 2020/2021 Dengan Instansi Terkait. Hal ini merupakan kegiatan nyata sebagai bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba bagi para pelajar yang akan memasuki tahun ajaran baru di era new normal.

Sehubungan dengan akan dimulai kembali tahun ajaran baru sekolah 2020/2021, maka Kasie P2M melaksanakan Koordinasi dengan Instansi Terkait yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Belu. Pejabat yang ditemui adalah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Belu (Tarsisius Un Naisali, S. STP). Dalam koordinasi tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Belu menyampaikan bahwa sedang mengusahakan agar pendidikan bahaya narkoba dijadikan salah satu mata pelajaran wajib di sekolah atau bisa disisipkan dengan mata pelajaran lain seperti PKN, sehingga dapat mengedukasi para pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba sejak dini. Pihak BNNK Belu pun mengharapkan kerjasama yang baik dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Belu untuk bersama mengimplementasikan Inpres No. 2 Tahun 2020 di tengah masa New Normal ini.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel